Rabu, 11 Februari 2009

Pelantikan Kepala Desa Kelarik dan Kepala Desa Seluan Barat

Demokrasi merupakan salah satu asas yang memungkinkan masyarakat mendapatkan haknya untuk menentukan kemajuan pembangunan daerah melalui pemilihan pimpinan yang dipercaya/didukung. Namun jangan jadikan demokrasi melalui pemilihan umum sebagai alasan dan penyebab perpecahan. Untuk itu, hendaknya semua pihak menghormati hasil proses pemilihan sebagai keputusan tertinggi dan memberikan dukungan sepenuhnya demi kebaikan bersama menuju kearah masa depan yang lebih baik dari sebelumnya.

Demikian disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Daeng Rusnadi,M.Si pada Acara Pelantikan Kepala Desa Kelarik dan Kepala Desa Seluan Barat Kecamatan Bunguran Utara Periode 2009 – 2015, di Kantor Camat Bunguran Utara, Selasa (10/02) pagi. Lebih lanjut dipesankan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas secara professional, terutama dalam pengelolaan ADD yang akan dikucurkan, anggaran tersebut diharap dapat dipergunakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ada. Sehingga diharapkan penggunaan ADD tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat demi terjadinya percepatan pembangunan di desa.

Lebih lanjut dipesankan pula kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat dalam menyikapi segala permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat, hendaknya dengan bijak dan kepala dingin. Selalu menerima dan menghargai segala macam kritik maupun saran yang datang dari masyarakat demi perbaikan jalannya pemerintahan di desa. Kepala Desa juga harus merangkul dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat guna mendukung kebijakan pembangunan di desa. Hal ini penting karena percepatan pembangunan tidak mudah untuk dicapai selain seluruh komponen masyarakat menyatukan persepsi dan potensi desa diberdayakan secara maksimal demi percepatan peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Camat Bunguran Utara tentang Jalan Tembus Desa Batubi Jaya menuju Kelarik, Bupati mengatakan bahwa dalam pengajuan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2009 yang lalu, pembangunan jalan tersebut sudah diajukan namun melalui rapat panitia anggaran di DPRD dan mekanisme yang dilalui, kegiatan pembangunan jalan tersebut ditunda mengingat jumlah yang diajukan tidak memungkinkan untuk dibangun tembus (tidak cukup anggarannya). Namun, pembangunan tersebut akan terus diperjuangkan. Untuk tahap awal, Bupati memberikan instruksi kepada Kadis Pekerjaan Umum untuk dapat merencanakan pembangunan Jalan 3 Km untuk jala poros protocol di desa Kelarik yang akan dibangun tahun ini. Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengakui bahwa pembangunan jalan tembus ini sangat penting demi peningkatan perekonomian masyarakat Kecamatan Bunguran Utara. Untuk itu, Bupati mengharapkan agar masyarakat Kecamatan Bunguran Utara untuk dapat sedikit bersabar dan jangan menjadikan hal ini suatu penghambat dalam memajukan pembangunan di Kecamatan Bunguran Utara.

Dikatakan pula bahwa Kabupaten Natuna telah mendapatkan bantuan dari Bank Dunia berupa pembangunan jalan hotmix dari Kelarik ke Teluk Buton sepanjang 40 Km yang direncakanan akan dibangun pada tahun 2010. Pembangunan infrastruktur penting lainnya yang direncanakan akan dibangun dalam waktu dekat ini adalah Pembangunan Pembangkit Listrik yang akan diperuntukan bagi 3 desa di Kecamatan Bunguran Utara, diantaranya Desa Mabai, Desa Air Mali dan Desa belakang Gunung yang rencananya akan diluncurkan sebulan setelah kegiatan pelantikan ( tanggal 10 Maret 2009 ).

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif akan diselenggarakan tidak berapa lama lagi. Pilihan yang disajikan beserta jumlah pendukung dengan jumlah pendukung yang beragam, untuk itu dipesankan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bunguran Utara khususnya dan masyarakat Kabupaten Natuna pada umumnya, perbedaan figure yang didukung janganlah menjadi alas an perpecahan, jagalah selalu kesatuan dan persatuan dan junjung tinggi hak asasi manusia demi merealisasikan proses demokratisasi dan hak berdemokrasi di Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan yang sama, Camat Bunguran Utara mengatakan bahwa Kecamatan Bunguran Utara dimekarkan melalui Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2002. Saat itu, Kecamatan Bunguran Utara baru memiliki 3 desa, namun saat ini melalui pemekaran beberapa desa induk, Kecamatan Bunguran Utara sudah memiliki 8 desa. Hal ini merupakan salah satu tanda kemajuan. Karena dengan dimekarkannya desa-desa baru rentang kendali dan proses pembangunan dapat lebih cepat terealisasi.

Desa Seluan Barat merupakan hasil pemekaran dari Desa Seluan. Kepala Desa Seluan Barat (Ahyatullah) dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 356 Tahun 2008, sedangkan Kepala Desa Kelarik (Samsul Bahri) dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 32 Tahun 2009, menggantikan Tarmadi (Kepala Desa Kelarik yang lama).

Sebelum menghadiri acara utama, (pelantikan Kades) Bupati Natuna menyempatkan diri berkunjung ke beberapa masjid di Kecamatan Bunguran Utarayang diantaranya Masjid Darul Iman (Dusun Ulu Tengah), Masjid Darul Aman (Desa Belakan Gunung) dan Masjid Nurul Jadid (Desa Mabai). Pada kegiatan Pelantikan Kepala Desa, Bupati juga menyerahkan Dana Bantuan Pegawai Rumah Ibadah / Masjid dan Surat kepada 9 Masjid masing-masing 2,5 juta rupiah, dan 11 Surau masing – masing 1,2 juta rupiah.
Peliput : Alex/Ermiza