Senin, 16 Maret 2009

Sekda Ilyas Kelelahan

LELAH dan murung. Itulah yang tergambar di wajah Sekda Ilyas Sabli saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang data Polres Natuna, sekitar pukul 18.50 WIB. Ilyas yang mengenakan pakaian safari abu-abu dan kopiah, diperiksa dari pukul 09.00 WIB oleh penyidik KPK. “Banyak pertanyaan, namun saya menjawab yang saya tau,” ungkap Ilyas seraya bergegas meninggalkan Mapolres.
Ilyas yang sudah menjabat sebagai Sekretaris Daerah sekitar 10 tahun di kabupaten pemekaran Kepri itu, tidak mau menjelaskan pos-pos dana yang diselidiki KPK, dia hanya mengatakan APBD 2004.
Selain terhadap Ilyas penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bappeda Hardiansyah (dulu kabag keuangan), Kakansatpol Subandi (dulu bendaharawan) yang juga diperiksa sehari sebelumnya hingga pukul 22.00 WIB, Jumat (13/3) bersama Suprianto.
Bersama Ilyas selain dua anggota KPK juga diperiksa staf keuangan Suparni, Yulizar (saat ini pegawai Pemkab Anambas). Mereka rata-rata diperiksa selama tujuh jam, dan satu persatu meninggalkan Mapolres secara diam-diam.
Sedangkan mantan Bupati Hamid Rizal yang sebelumnya santer dikabarkan juga akan diperiksa KPK, Sabtu kemarin tidak terlihat di Mapolres Natuna. Menurut sumber Tribun, Hamid masih berada di Tanjungpinang dan tidak ada berada di Rannai, Natuna.
Menurut sumber itu, kebocoran pada APBD Natuna 2004 itu berasal dari pos rutin, yang saat itu dikelola oleh mantan Wakil Bupati Natuna almarhum Izar Sani. “Saat itu kedua pimpinan daerah itu (Hamid dan Izar Sani) membagi tugas. Hamid di bidang pembangunan, sedangkan dana rutin dikelola oleh wakil bupati,” ungkap sumber itu. Dia mengatakan, dari sanalah banyaknya kebocoran dana rutin tersebut terjadi. (gas)
Komentar (2) >>
la ode said:

makanya, jangan rakus makan uang rakyat, cepat atau lambat tunggu di kerangkeng kalian semua.
15 Maret 2009
kpk said:

Waktu diperiksa lelah, waktu menikmati lelah juga tapi lelah keenakan karena gak habis-habis duit yang diembatnya (mungkin saking banyaknya ya kali)

Bupati Daeng Mengaku Pusing

Written by anto
Selasa, 17 Maret 2009
Hamid dan 17 Anggota Dewan Masih Mangkir
NATUNA, TRIBUN- Memasuki hari ketiga pemeriksaan KPK atas dugaan korupsi APBD Natuna 2004 di Mapolres Natuna, Senin (16/3), Bupati Natuna Daeng Rusnadi kembali memenuhi panggilan penyidik KPK. Sekitar pukul 09.30 WIB, mantan Ketua DPRD Natuna itu datang diiringi ajudan. Dia membawa setumpuk berkas.

Daeng langsung menjumpai Kapolres Natuna AKBP Wiyarso dan diantar ke ruang unit narkoba Satuan Reskrim.


Dia menemui ketua tim penyidik KPK, Alexander Rubi bersama seorang anggotanya. “Saya tidak diperiksa, hanya menyerahkan berkas,”ujar Daeng.


Meskipun ada penyidikan KPK terhadap dirinya bersama beberapa kepala dinas dan stafnya, Daeng mengaku kegiatan operasional Pemkab Natuna tidak terganggu. “Tidak ada pengaruh, rutinitas tetap berjalan seperti biasa, saya hanya mengurangi tamu,” ujarnya seraya menuju mobil dinasnya, BP 1 N.


Meski begitu, dia mengaku sedikit mengalami guncangan psikologis, setelah diperiksa secara maraton dan memikirkan masalah yang sedang dihadapi. “Nanti aja kita cari waktu untuk wawancara, saya lagi bingung,” aku Daeng saat Tribun meminta waktu wawancara lebih lanjut.


Selain Daeng, Penyidik KPK juga kembali memanggil Kadispenda Hardinansyah (bukan Hardiansyah seperti tertulis kemarin-red) dan Kasubag Keuangan Yulizar, dalam kasus dugaan korupsi APBD 2004 Rp 60 miliar.


Keduanya tiba di Mapolres pukul 08.30, bersama Jarmin Sidik, Sekwan Zuhrin, Iskandar DJ, dan Izniadi. Tepat pukul 09.00, mereka memasuki ruang data Mapolres dan sudah ditunggu delapan penyidik KPK yang sudah tiba sejak pukul 08.00.


Hardinansyah dan Yulizar terlihat dua kali bolak-balik Mapolres mengendarai mobil dinas BP 195 NP, membawa beberapa berkas. Keduanya mengaku hanya menyerahkan beberapa data, termasuk berkas pengeluaran uang APBD 2004, APBD 2004, APBDP 2004 dan LKPJ. “Jumlah besaran APBD dan perincian pengeluaranya saya lupa,” ujar Hardinansyah.


Yulizar yang berada di belakang kemudi mengatakan, seluruh pengeluaran APBD, APBD Perubahan 2004 berdasarkan SK bupati beserta penjabarannya, serta memiliki Surat Keputusan Otorisasi (SKO).

Menurut Yulizar, pengeluaran yang dilakukannya berdasarkan kwitansi yang ada, semuanya sepengetahuan Bupati Hamid Rizal dan Sekda Ilyas Sabli. Dia mengaku hanya melaksanakan yang sudah disusun eksekutif dan legislatif.


Tentang bantuan dana insentifikasi dalam rangka peningkatan dana bagi hasil migas (DBH) Natuna sebesar Rp 45,405 miliar yang diterima Ketua DPRD Natuna Daeng Rusnadi, menurut Yulizar, semuanya sudah sepengetahuan Bupati Hamid Rizal dan Sekda. Dana itu merupakan pengurusan DBH migas ke Jakarta oleh tim yang dibentuk. Tim terdiri atas semua anggota DPRD 2000-2004 yang beranggotakan 20 orang dan bagian keuangan yang dibentuk 2003.


Uang otonomi daerah
PNS yang sudah pindah ke Pemkab Anambas itu mengatakan, bantuan dana insentifikasi DBH Migas Natuna Rp 45,405 miliar tersebut berawal dari proposal DPRD Natuna, kemudian disetujui oleh eksekutif. “Itu merupakan biaya pengupayaan DBH Migas yang lebih besar, tim tersebut selalu mengurus ke Jakarta,” ungkap Yulizar.


Pejabat lainnya yang hadir kemarin, Kakansatpol Subandi, Bagian Hukum Pemkab Natuna Mila M, dan Wakil Ketua DPRD M Djamil. M Djamil mengaku hanya menyerahkan data APBD 2004, APBD P 2004 dan LKPJ, dia hanya sekitar 20 menit berada di ruang pemeriksaan. Sedangkan Mila mengaku hanya menyerahkan SK tim peningkatan DBH Migas tersebut.


Penampilan Wakil Ketua DPRD M Djamil tampak lebih percaya diri. Tidak seperti Sabtu (14/3), saat diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik KPK, Djamil kali ini terlihat cerah dan mau berbicara dengan wartawan yang telah menunggunya di tangga Mapolres Natuna.


Djamil datang didampingi putranya yang juga mencalonkan diri sebagai caleg untuk DPRD Natuna. Djamin mengakui menerima beberapa ratus juta dari Ketua DPRD, yang dimasukkan ke rekening pribadinya. “Saat itu ketua mengatakan uang tersebut merupakan uang otonomi daerah,” ungkapnya. Dia percaya itu uang otonomi daerah karena Kabupaten Natuna baru dimekarkan.


Djamin mengaku baru tahu bahwa besaran uang tersebut sekitar Rp 45 M yang digunakan anggota DPRD untuk ke Jakarta belakangan. “Kalau saya tau besarnya segitu saya tidak mau terima,” sesalnya kepada Tribun.


Dia mengatakan dirinya tidak pernah berangkat ke Jakarta, dan Ketua DPRD selalu pergi dengan anggota DPRD karena semuanya masuk dalam tim. “Sebagai wakil ketua saya sebagai penjaga gawang kalau ketua bepergian,” katanya.


Subandi dan Ilyas Sabli datang sekitar pukul 11.45 WIB, dari arah berlawanan dan langsung memasuki ruang penyidik. Ilyas Sabli, Subandi dan Jarmin Sidik masih diperiksa hingga pukul 14.45 WIB saat istirahat. Usai istirahat makan siang, pemeriksaan terhadap Subandi dan Jarmin Sidik dilanjutkan lagi hingga malam hari.


Belum ada tersangka
Sumber KPK menyebutkan, hingga Kamis nanti belum akan ada tersangka. Karena usai melakukan penyelidikan pihaknya perlu mempelajari hasil pemeriksaan dan perlu gelar perkara dengan pimpinan KPK di Jakarta.


Mantan Bupati Hamid Rizal belum juga memenuhi undangan KPK, meski sudah diundang sejak Sabtu lalu. Demikian pula 17 anggota DPRD Natuna. (gas)



Komentar (4) >>

belangkas said:
hahahaah
makan tuh sampai muntah

17 Maret 2009 oca said:
Alhamdullillah Pak KPK,saya orang kecil, dan merasa berterima kasih dan tertolong sekali dengan Bapak KPK,hajar para koruptor semua agar rakyat natuna bisa menikmati hasil sda mereka,.. Ingat lho Pak Daeng dan Bapak2 koruptor lainnya hidup kalian hanya tinggal beberapa tahun lg, Azab ALLAH menanti kalian Pak

17 Maret 2009 jhon pantau said:
Biasalah,.. namanya pejabat kalo udah diperiksa KPK,,jurus ampuhnya cuman "cakiiiittt ma"




17 Maret 2009 ranai said:
Lho gimana pak Daeng ini, kemarin katanya senang waktu habis diperiksa, sekarang bilang pusing dan bingung. Ya jelas pusing donk, lha Dana sebesar itu bukan untuk kesejahteraan rakyat Natuna jadi sekarang mulai kena azabnya. Orang dewan bergelimangan uang sementara masyarakat yang diwakilinya malah hidup jauh dari sejahtera, gimana pak Dewan? Liat sendiri lah masyarakat kalian, hidup di daerah kaya SDA tapi rakyatnya miskin. Mudah-mudah an KPK dapat memangkas habis para koruptor di Natuna. Bravo KPK!

Kamis, 12 Maret 2009

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Natuna

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Natuna
Perganti Antar Waktu
Masa Bakhti 2004-2009


Dewan Perwakilan Rakyat baik pusat maupun daerah memiliki peran yang strategis dalam melaksanakan pembangunan nasional. Berbeda dengan pemerintahan orde baru, saat ini legislatif memiliki status yang sejajar dengan badan eksekutif. Hal ini memungkinkan bagi badan legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas maupun penyerap aspirasi arus bawah menjalankan tupoksinya lebih optimal. Namun perlu disadari bersama bahwa baik legislatif maupun eksekutif hendaknya dapat bekerja secara sinergi dalam rangka menuju kearah kemajuan pembangunan daerah.
Hal ini dikatakan Gubenur Kepulauan Riau, melalaui Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Ir. Nuraida Muhsin, MA saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Pergantian Antar Waktu, Kamis (12/03) pagi diruang rapat PARIPUNA DPRD. Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini dunia sedang dilanda krisis finansial global yang melanda dunia. Hal ini juga berdampak pada perkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah harus bersinergi dengan seluruh potensi daerah guna mengambil langkah-langkah strategis dalam memecahkan permasalahan ini.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengambil beberapa langkah antisipasi guna krisis global tersebut terhadap masyarakat, diantaranya program peningkatan budidaya rumput laut dan budidaya ikan laut bagi masyarakat pesisir. Berdasarkan bentuk geografis daerah yang berbeda, tentu kebutuhan dan langkah antisipasi menurunnya perekonomian masyarakat akan berbeda pula. Untuk itu, diharapkan kepada badan legislatif maupun eksekutif hendaknya dapat mengambil langkah yang tepat guna menyikapi hal diatas.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna, H. M. Jamil sebagai pimpinan Sidang rapat paripurna Istimewa tersebut menyatakan pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Kepulauan Riau atas nama Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2009 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Natuna masa bakti 2004 – 2009. Dengan diangkatnya Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru (Sabani, SH), diharapkan segala aktifitas pengawasan pembangunan dapat berjalan sebagaimana biasa sesuai dengan mekanisme dan prosedural berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugas hendaknya pimpinan selalu menjunjung tinggi kerjasama, jiwa gotong royong sehingga segala putusan yang diambil dapat menyentuh langsung kepada masyarakat banyak sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh rakyat.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa tidak berapa lama lagi, Kabupaten Natuna akan merayakan pesta demokrasi Pemilihan Calon Legislatif yang akan duduk di kursi Perwakilan DPRD. Untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota DPRD yang akan mencalonkan diri kembali agar dapat menyesuaikan dan membagi waktu dalam melaksanakan tugas / kewajiban baik kewajiban dalam partai politik maupun kewajiban sebagai Anggota Perwakilan Rakyat (DPRD).

Peliput : Alek/Ermiza