Kamis, 12 Maret 2009

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Natuna

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Natuna
Perganti Antar Waktu
Masa Bakhti 2004-2009


Dewan Perwakilan Rakyat baik pusat maupun daerah memiliki peran yang strategis dalam melaksanakan pembangunan nasional. Berbeda dengan pemerintahan orde baru, saat ini legislatif memiliki status yang sejajar dengan badan eksekutif. Hal ini memungkinkan bagi badan legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas maupun penyerap aspirasi arus bawah menjalankan tupoksinya lebih optimal. Namun perlu disadari bersama bahwa baik legislatif maupun eksekutif hendaknya dapat bekerja secara sinergi dalam rangka menuju kearah kemajuan pembangunan daerah.
Hal ini dikatakan Gubenur Kepulauan Riau, melalaui Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Ir. Nuraida Muhsin, MA saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Pergantian Antar Waktu, Kamis (12/03) pagi diruang rapat PARIPUNA DPRD. Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini dunia sedang dilanda krisis finansial global yang melanda dunia. Hal ini juga berdampak pada perkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah harus bersinergi dengan seluruh potensi daerah guna mengambil langkah-langkah strategis dalam memecahkan permasalahan ini.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengambil beberapa langkah antisipasi guna krisis global tersebut terhadap masyarakat, diantaranya program peningkatan budidaya rumput laut dan budidaya ikan laut bagi masyarakat pesisir. Berdasarkan bentuk geografis daerah yang berbeda, tentu kebutuhan dan langkah antisipasi menurunnya perekonomian masyarakat akan berbeda pula. Untuk itu, diharapkan kepada badan legislatif maupun eksekutif hendaknya dapat mengambil langkah yang tepat guna menyikapi hal diatas.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna, H. M. Jamil sebagai pimpinan Sidang rapat paripurna Istimewa tersebut menyatakan pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Kepulauan Riau atas nama Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2009 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Natuna masa bakti 2004 – 2009. Dengan diangkatnya Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru (Sabani, SH), diharapkan segala aktifitas pengawasan pembangunan dapat berjalan sebagaimana biasa sesuai dengan mekanisme dan prosedural berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugas hendaknya pimpinan selalu menjunjung tinggi kerjasama, jiwa gotong royong sehingga segala putusan yang diambil dapat menyentuh langsung kepada masyarakat banyak sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh rakyat.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa tidak berapa lama lagi, Kabupaten Natuna akan merayakan pesta demokrasi Pemilihan Calon Legislatif yang akan duduk di kursi Perwakilan DPRD. Untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota DPRD yang akan mencalonkan diri kembali agar dapat menyesuaikan dan membagi waktu dalam melaksanakan tugas / kewajiban baik kewajiban dalam partai politik maupun kewajiban sebagai Anggota Perwakilan Rakyat (DPRD).

Peliput : Alek/Ermiza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar