Selasa, 13 Januari 2009

Lima PSK Diindikasikan Terjangkit HIV/AIDS

Selasa, 13 Januari 2009
Ranai- Lima dari 48 PSK (pekerja seks komersil) yang menjalani tes dilakukan Dinas Kesehatan Natuna, diindikasikan terjangkit HIV/AIDS. Hasil tersebut sesuai prediksi sebelumnya, antara 10-15 persen PSK di Natuna diindikasikan terjangkit virus HIV/AIDS sebagaimana disampaikan dr H Syamsu Rizal, Plt Kepala RSUD Natuna, Selasa (12/1).Syamsu Rizal mengatakan dari angka tersebut telah diindikasikan penyebaran HIV/AIDS di Natuna cukup tinggi, karena penyakit ini sendiriseperti fenomena gunung es yang nampak di permukaan hanya kepundannya saja, sementara jika ditelisik lebih dalam lagi akan diketahui lebih banyak jumlah kasus lainnya."Jumlah yang disampaikan ini masih bersifat sementara, karena tim Diskes terus berkerja melakukan pemeriksaan terhadap PSK yang bekerja di wilayah Natuna, khususnya yang berada di Ranai," katanya.Namun dari lima orang terindikasi tersebut dan lainnya, jika sudah melewati pemeriksaan yang dilaksanakan masih berstatus dicurigai (suspect) dan belum bisa dinyatakan positif. Karena untuk hasil akhirnya, akan diketahui setelah melewati pemeriksaan lebih lanjut di RS Budi Kemuliaan Batam. "Jika sudah melewati pemeriksaan di Batam, maka akan diketahui hasil akhirnya nanti. Dan baru bisa disampaikan ke publik bahwa itu positif. Namun tetap merahasiakan identitas pasiennya. Sementara untuk penderita sendiri akan diberitahu, dan jika memungkinkan akan diberikan konseling serta langkah-langkah lain yang dianggap perlu nantinya," kata Syamsu.Sementara dari DPRD Kabupaten Natuna mengaku terkejut saatdikonfirmasi mengenai hal ini. Abdul Haris, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna menyampaikan, sudah saatnya Pemkab Natuna mengambillangkah-langkah pencegahan, serta kalau perlu dibarengi dengan penegasan terhadap tempat-tempat maksiat yang menjadi sumber penyakitmematikan ini."Sudah saatnya Pemkab bertindak saat ini. Tidak ada lagi kebijakanlain yang harus diambil selain menertibkan tempat prostitusi ini. Jika terus dibiarkan, maka dampak negatif yang ditimbulkan akan semakin besar dan jumlah korban akan semakin banyak," tegasnya.Perda maksiat yang sudah disahkan sebelumnya bisa menjadi pegangan yangkuat untuk menertibkan, bahkan menutup tempat-tempat yang terlarang tersebut. Dan suatu perbuatan yang salah jika membiarkan maksiat tetap ada, bahkan memberikan izin untuk beroperasi di daerah ini.Selain AIDS, masih banyak dampak negatif yang ditimbulkannya. "Kita harap Pemkab dapat merespon hal ini dengan semestinya. Kalau tidak, penyebarannya akan semakin luas lewat berbagai pola yang ada. Dan korban pun semakin banyak serta yang membuat ironis, jika yang menjadi korban adalah bukan pelaku dan tak tahu sedikit pun tentang hal ini seperti istri dari suami yang sering jajan, dan anak yang dihasilkan dari hubungan suami atau istri yang tertular HIV/AIDS. Dansecara global, akibatnya satu generasi Natuna bisa menjadi generasi yang sakit karena tertular penyakit yang belum ada penyembuhnya ini," katanya.(sm/dn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar