Selasa, 13 Januari 2009

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna

Siaran Pers

Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sebagai pelaksana jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat hendaknya memiliki citra yang profesional dan proporsional. Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa suatu proses pembangunan mengalami kemajuan. Belajar dari masa lalu, dirasa perlu diambil langkah-langkah guna meningkatkan kinerja Menuju pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Natuna Makmur, Adil Sejahtera 2020 merupakan tujuan dan akan kita capai dengan menyatukan persepsi semua elemen yang ada. Hal ini akan dapat terwujud apabila setiap Kepala SKPD mengetahui arah dari pembangunan itu sendiri. Demikian disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Daeng Rusnadi, M.Si dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tentang Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna. Lebih lanjut beliau menyatakan selama ini rendahnya kedisiplinan yang merupakan tugas utama dalam pembenahan kinerja pegawai pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu diharapkan kepala SKPD harus bisa menjadi tauladan dan memberi pengarahan dan bimbingan sehingga pegawai dapat mencintai pekerjaan dan mampu melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepala SKPD tidak ragu untuk memberi teguran kepada pegewai yang melanggar kedisiplinan sehingga segala hal yang berhubungan dengan masalah kedisiplinan dapat teratasi sesuai dengan Rancangan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna ” Tahun disiplin PNS 2009” dan pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja aparatur. Beliau juga mengharapkan tiap SKPD juga memahami Tugas Pokok dan Fungsi Kedinasaan (TUPOKSI) yang ada dan menjadi tanggung jawab setiap pagawai yang ada di dinas tersebut.
Bupati juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera memperbaharui SK guru honor agar gaji mereka dapat segera dibayar. Beliau juga menyatakan inisiatif untuk memberi uang makan ditiadakan karena setelah berkoordinasi dengan pihak yang terkait tidak dibenarkan oleh sebab itu akan menaikkan tunjangan kepada pegawai sebesar 25 %, ini adalah salah satu kiat untuk bisa meningkatkan kinerja para pegawai untuk bekerja lebih baik.
Menurut Badan Kepegawaian Daerah, Boy wijanarko,SE untuk masalah Kedisiplinan, ditahun 2009 ini akan mengalokasikan dana untuk pengadaan alat absensi sidik jari sehingga tidak terjadi manipulasi absensi kehadiran seperti yang terjadi selama ini dengan menggunakan sistem paraf.
Peliput : ermiza





Tidak ada komentar:

Posting Komentar